Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan selaku saksi ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Marsudi menjawab pertanyaan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menanyakan apakah aplikasi Sirekap dapat dikunci untuk perolehan suara pasangan calon tertentu.
Menurut Marsudi, manipulasi atau penguncian perolehan suara tidak akan bisa dilakukan jika tidak memiliki kode sumber dari program tersebut.
Pertama dari KPU, apakah mungkin Sirekap dimanipulasi atau dikunci untuk paslon tertentu? Kalau kita tidak punya akses kode sumber atau source code dari program Sirekap, tidak bakalan bisa, jelasnya.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Friendly Dance - Nico Staf
#Sirekap #SirekapKPU #KPU #SengketaPilpres #MK #MahkamahKonstitusi #Pemilu2024 #JernihkanHarapan