Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Sebut Tak Ada Sanksi Putar Balik bagi Pelanggar Ganjil-Genap saat Mudik Lebaran 2024

3 April 2024, 15:26 WIB

Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan jika ganjil-genap saat mudik Lebaran 2024 masih berlaku.


Aan menyebut jika nantinya penerapan ganjil-genap akan sepenuhnya dipantau oleh kamera ETLE.


Selain itu, Aan menegaskan jika tidak ada sanksi di tempat seperti putar balik. Nantinya, para pelanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat pelanggar usai Operasi Ketupat 2024 selesai.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#ArusMudik #Lebaran2024 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke