Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kakorlantas Sebut Tak Ada Sanksi Putar Balik bagi Pelanggar Ganjil-Genap saat Mudik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan jika ganjil-genap saat mudik Lebaran 2024 masih berlaku.


Aan menyebut jika nantinya penerapan ganjil-genap akan sepenuhnya dipantau oleh kamera ETLE.


Selain itu, Aan menegaskan jika tidak ada sanksi di tempat seperti putar balik. Nantinya, para pelanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat pelanggar usai Operasi Ketupat 2024 selesai.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#ArusMudik #Lebaran2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com