Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Akui Putusan Usia Cawapres yang Loloskan Gibran Problematik, tapi...
02:58
Momen Lenyapnya Senyum Jokowi dan Menteri usai Dianulirnya Gol Ferrari
02:28
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Lenyapnya Senyum Jokowi dan Menteri usai Dianulirnya Gol Ferrari
Lanjutkan

Yusril Akui Putusan Usia Cawapres yang Loloskan Gibran Problematik, tapi...

2 April 2024, 16:16 WIB

Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengakui bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 problematik.


Pernyataan itu disampaikan Yusril di hadapan Majelis Hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar pada Selasa (2/4/2024).


Ini bermula ketika anggota tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Lutfi Yazid, menyindir Yusril. Lutfi mengutip pernyataan Yusril terdahulu yang sempat menyebut Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 cacat hukum.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor:Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Divider Chris Zabriskie

#UsiaCawapres #SengketaPilpres #YusrilIhzaMahendra #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/12475591/di-sidang-mk-yusril-akui-putusan-usia-cawapres-yang-loloskan-gibran 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke