Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Akui Putusan Usia Cawapres yang Loloskan Gibran Problematik, tapi...

Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengakui bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 problematik.


Pernyataan itu disampaikan Yusril di hadapan Majelis Hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar pada Selasa (2/4/2024).


Ini bermula ketika anggota tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Lutfi Yazid, menyindir Yusril. Lutfi mengutip pernyataan Yusril terdahulu yang sempat menyebut Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 cacat hukum.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor:Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Divider Chris Zabriskie

#UsiaCawapres #SengketaPilpres #YusrilIhzaMahendra #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/12475591/di-sidang-mk-yusril-akui-putusan-usia-cawapres-yang-loloskan-gibranĀ 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com