Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa potongan pajak yang lebih tinggi dari bulan lainnya karena menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menyebut, TER sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara internasional.
Menurutnya, negara-negara yang sudah menerapkan skema penghitungan TER akan mengenakan potongan pajak lebih besar terhadap karyawan saat mendapat bonus atau tambahan penghasilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Dance of the U-boat - Aakash Gandhi
#TER #PajakTHR #DJP #Kemenkeu #AlasanPajakTHRTinggi #JernihkanHarapan