Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan DJP Soal Pajak THR 2024 Lebih Tinggi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa potongan pajak yang lebih tinggi dari bulan lainnya karena menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menyebut, TER sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara internasional.

Menurutnya, negara-negara yang sudah menerapkan skema penghitungan TER akan mengenakan potongan pajak lebih besar terhadap karyawan saat mendapat bonus atau tambahan penghasilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Dance of the U-boat - Aakash Gandhi

#TER #PajakTHR #DJP #Kemenkeu #AlasanPajakTHRTinggi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com