Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kuntadi mengatakan, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis baru bisa dijenguk setelah tujuh hari ditahan.Â
Harvey saat ini tengah ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022.Â
"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi. Sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk, kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," kata Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Sebagai informasi, Harvey ditahan oleh Kejagung sejak Rabu (27/3/2024). Sehingga, ia baru bisa dijenguk pada Rabu (3/4/2024).Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#JernihkanHarapan #harveymoeis #sandradewi #suamisandradewiÂ