Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengaku dirinya hanya bisa tertawa setelah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari kubu pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4/2024).
Hal ini karena saksi ahli kubu Anies-Muhaimin menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Di awal persidangan ini, kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi saya malah ketawa-ketawa, lucu semuanya, lucu mereka," ucap Hotman di depan awak media pada Senin (1/4/2024) siang.
"Yang paling lucu dan bikin ketawa adalah ada ahlinya mengatakan, Pak Jokowi melanggar UU Korupsi, bantuan sosial, UU tentang APBN," tambah dia.
Menurut Hotman, Jokowi dan menterinya bukan merupakan pihak dalam perkara sengketa pilpres ini. Selain itu, Hotman menilai MK tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara dugaan korupsi itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#Jokowi #HotmanParis #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L