Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hotman Paris Anggap Lucu Keterangan Ahli Kubu Anies yang Sebut Jokowi Langgar UU Tipikor

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengaku dirinya hanya bisa tertawa setelah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari kubu pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4/2024).


Hal ini karena saksi ahli kubu Anies-Muhaimin menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).


"Di awal persidangan ini, kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi saya malah ketawa-ketawa, lucu semuanya, lucu mereka," ucap Hotman di depan awak media pada Senin (1/4/2024) siang.


"Yang paling lucu dan bikin ketawa adalah ada ahlinya mengatakan, Pak Jokowi melanggar UU Korupsi, bantuan sosial, UU tentang APBN," tambah dia.


Menurut Hotman, Jokowi dan menterinya bukan merupakan pihak dalam perkara sengketa pilpres ini. Selain itu, Hotman menilai MK tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara dugaan korupsi itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#Jokowi #HotmanParis #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com