Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Titip Kendaraan ke Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

1 April 2024, 12:09 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo mengatakan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan ke Polsek, Polres, maupun Polda saat mudik lebaran. 




"Silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur," ujar Trunoyudo kepada awak media saat ditemui di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). 




Selain itu, dalam kesempatan yang sama, ia juga menyebut ada 5.784 pos yang disiapkan untuk menunjang pelayanan saat musim mudik Lebaran 2024.




Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 




Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa


Video Editor: Talitha Yumnaa 


Produser: Bagus Santosa 




#JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke