Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Amin: Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah

1 April 2024, 11:46 WIB

Pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024, saksi ahli yang dihadirkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prof Ridwan, yang merupakan ahli hukum administrasi menyebut bahwa pencalonan Gibran di Pilpres 2024 tidak sah.


Kreatif : Maura Diquesa 

Produser : Ivany Atina Arbi


#SengketaPilpres #SidangMK #Pilpres2024

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke