Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saksi Ahli Amin: Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah

Pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024, saksi ahli yang dihadirkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prof Ridwan, yang merupakan ahli hukum administrasi menyebut bahwa pencalonan Gibran di Pilpres 2024 tidak sah.


Kreatif : Maura Diquesa 

Produser : Ivany Atina Arbi


#SengketaPilpres #SidangMK #Pilpres2024

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com