Saksi Ahli Amin: Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
Kompas
Kompas.com - 01/04/2024, 11:46 WIB
Pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024, saksi ahli yang dihadirkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prof Ridwan, yang merupakan ahli hukum administrasi menyebut bahwa pencalonan Gibran di Pilpres 2024 tidak sah.
Pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024, saksi ahli yang dihadirkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prof Ridwan, yang merupakan ahli hukum administrasi menyebut bahwa pencalonan Gibran di Pilpres 2024 tidak sah.
Kreatif : Maura DiquesaÂ
Produser : Ivany Atina Arbi
#SengketaPilpres #SidangMK #Pilpres2024