Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Lefrand Kindangen mengaku kecewa setelah mempelajari jawaban dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas gugatan yang dilayangkan oleh MAKI terkait belum ditahannya Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.Â
"Kami cukup kecewa, kami merasa penyidik ini tidak melakukan gerak cepat untuk segera melakukan penahanan," kata Lefrand usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).Â
"Kami berharap tersangka tersebut (Firli Bahuri) bisa segera dilakukan penahanan sebelum adanya putusan atau desakan masyarakat yang lebih jauh lagi," lanjutnya.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#JernihkanHarapan #FirliBahuri #PoldaMetroJayaÂ