Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MAKI Soroti Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Firli Bahuri Belum Ditahan

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Lefrand Kindangen mengaku kecewa setelah mempelajari jawaban dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas gugatan yang dilayangkan oleh MAKI terkait belum ditahannya Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 


"Kami cukup kecewa, kami merasa penyidik ini tidak melakukan gerak cepat untuk segera melakukan penahanan," kata Lefrand usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024). 


"Kami berharap tersangka tersebut (Firli Bahuri) bisa segera dilakukan penahanan sebelum adanya putusan atau desakan masyarakat yang lebih jauh lagi," lanjutnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #FirliBahuri #PoldaMetroJaya 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com