Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka kasus korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk, Helena Lim.
Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, rumah tersebut digeledah pada Rabu, 6-8 Maret 2024.
Kejaksaan Agung menemukan sejumlah berkas dokumen serta tumpukan uang tunai total Rp 10 miliar dan 2 miliar dolar Singapura.
Selain itu, Kejagung juga membongkar brankas berisi uang tunai dan perhiasan pribadi Helena Lim.
Namun, Kejagung tidak menyita perhiasan-perhiasan tersebut karena tak berkaitan dengan kasus korupsi ini. Kejagung hanya menyita dokumen dan uang di sana.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#helenalim #jernihkanharapan #korupsitimah