Geledah Rumah Helena Lim, Kejagung Temukan Tumpukan Uang Rp 10 M dan Perhiasan
Kompas
Kompas.com - 28/03/2024, 15:19 WIB
Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka kasus korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk, Helena Lim.
Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, rumah tersebut digeledah pada Rabu, 6-8 Maret 2024.
Kejaksaan Agung menemukan sejumlah berkas dokumen serta tumpukan uang tunai total Rp 10 miliar dan 2 miliar dolar Singapura.
Selain itu, Kejagung juga membongkar brankas berisi uang tunai dan perhiasan pribadi Helena Lim.
Namun, Kejagung tidak menyita perhiasan-perhiasan tersebut karena tak berkaitan dengan kasus korupsi ini. Kejagung hanya menyita dokumen dan uang di sana.
Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka kasus korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk, Helena Lim.
Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, rumah tersebut digeledah pada Rabu, 6-8 Maret 2024.
Kejaksaan Agung menemukan sejumlah berkas dokumen serta tumpukan uang tunai total Rp 10 miliar dan 2 miliar dolar Singapura.
Selain itu, Kejagung juga membongkar brankas berisi uang tunai dan perhiasan pribadi Helena Lim.
Namun, Kejagung tidak menyita perhiasan-perhiasan tersebut karena tak berkaitan dengan kasus korupsi ini. Kejagung hanya menyita dokumen dan uang di sana.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#helenalim #jernihkanharapan #korupsitimah