Ratusan guru besar dan akademisi dari sejumlah universitas di Indonesia menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk mengawal penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua perwakilan dari ratusan akademisi itu mendatangi Gedung MK, menyerahkan berkas untuk delapan hakim yang mengadili sengketa Pemilu 2024.
Ubedilah Badrun, akademisi dari Universitas Negeri Jakarta, berharap hakim dapat mendengarkan pendapat dari sahabat pengadilan.
Menurut dia, delapan hakim saja tidak cukup untuk memutuskan perkara yang menentukan nasib lebih dari 200 juta rakyat Indonesia.
"8 hakim itu sebetulnya tidak cukup untuk memutuskan perkara yang menentukan nasib 200 juta lebih penduduk Indonesia," ucap Ubedilah kepada awak media setelah mengirimkan berkas kepada MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Nursita Sari
#MK #SengketaPilpres #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L