Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 Hakim MK yang Adili Sengketa Pemilu 2024, Tanpa Paman Gibran Anwar Usman

28 Maret 2024, 10:11 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024). Bertindak sebagai penggugat atau pemohon perkara ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan menangani sengketa hasil pilpres ini. Sementara, satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Future Glider - Brian Bolger

#AnwarUsman #HakimMK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/04000021/tanpa-anwar-usman-ini-8-hakim-mk-yang-adili-sengketa-hasil-pilpres-2024

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke