Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini 8 Hakim MK yang Adili Sengketa Pemilu 2024, Tanpa Paman Gibran Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024). Bertindak sebagai penggugat atau pemohon perkara ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan menangani sengketa hasil pilpres ini. Sementara, satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Future Glider - Brian Bolger

#AnwarUsman #HakimMK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/04000021/tanpa-anwar-usman-ini-8-hakim-mk-yang-adili-sengketa-hasil-pilpres-2024

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau