Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Hasil Pilpres di MK, Pakar Sebut Diskualifikasi Prabowo-Gibran Tak Mustahil

28 Maret 2024, 08:34 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, bukan tidak mungkin Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; serta pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ia menyebut, permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidaklah mustahil.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#SidangMK #SengketaHasilPilpres2024 #HasilPemilu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/04300041/gugatan-anies-imin-dan-ganjar-mahfud-ke-mk-soal-diskualifikasi-prabowo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke