Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gugatan Hasil Pilpres di MK, Pakar Sebut Diskualifikasi Prabowo-Gibran Tak Mustahil

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, bukan tidak mungkin Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; serta pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ia menyebut, permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidaklah mustahil.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#SidangMK #SengketaHasilPilpres2024 #HasilPemilu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/04300041/gugatan-anies-imin-dan-ganjar-mahfud-ke-mk-soal-diskualifikasi-prabowo

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com