Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, hingga Selasa (26/3/2024) malam, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni belum mengembalikan uang Rp 40 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).Â
"Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik sampai tadi malam belum ada uang masuk yang 40 juta itu," kata Ali di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/3/2024).Â
"Kami membaca di pemberitaan katanya Pak Sahroni akan kooperatif menyerahkan itu. Sehingga kami meyakini juga akan menyerahkan atau pun mengembalikan uang itu ke rekening penampungan KPK," lanjutnya.Â
Sebelumnya diberitakan, Sahroni mengungkapkan bahwa partainya menerima dana sebanyak dua kali dari Syahrul Yasin Limpo yang merupakan kader Nasdem yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi.Â
Ia menjelaskan, Nasdem menerima Rp 820 juta dan Rp 40 juta dari SYL. Namun, Rp 820 juta sudah dikembalikan ke rekening penampungan KPK sekitar tiga bulan lalu.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Bagus SantosaÂ
#JernihkanHarapan #syl #kpk #ahmadsahroniÂ