Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Sahroni Belum Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, hingga Selasa (26/3/2024) malam, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni belum mengembalikan uang Rp 40 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


"Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik sampai tadi malam belum ada uang masuk yang 40 juta itu," kata Ali di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/3/2024). 


"Kami membaca di pemberitaan katanya Pak Sahroni akan kooperatif menyerahkan itu. Sehingga kami meyakini juga akan menyerahkan atau pun mengembalikan uang itu ke rekening penampungan KPK," lanjutnya. 


Sebelumnya diberitakan, Sahroni mengungkapkan bahwa partainya menerima dana sebanyak dua kali dari Syahrul Yasin Limpo yang merupakan kader Nasdem yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi. 


Ia menjelaskan, Nasdem menerima Rp 820 juta dan Rp 40 juta dari SYL. Namun, Rp 820 juta sudah dikembalikan ke rekening penampungan KPK sekitar tiga bulan lalu. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan #syl #kpk #ahmadsahroni 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com