Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tetapkan 5 Tersangka TPPO Mahasiswa Magang, Termasuk 2 WNI di Jerman
02:36
Mendikbud Nadiem Tegaskan Ferienjob Bukan Bagian dari MBKM Kemendikbudristek
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Mendikbud Nadiem Tegaskan Ferienjob Bukan Bagian dari MBKM Kemendikbudristek
Lanjutkan

Polisi Tetapkan 5 Tersangka TPPO Mahasiswa Magang, Termasuk 2 WNI di Jerman

27 Maret 2024, 17:04 WIB

Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program mahasiswa magang ke Jerman. Kelima orang ini adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kelima identitas orang ini didapat setelah penyelidikan berdasarkan laporan dari empat korban.


Kami sudah menetapkan lima orang tersangka, ujar Djuhandani di Lobby Bareskrim Polri, Rabu (27/3/2024).


Kelima tersangka itu berperan mulai dari agen hingga pihak universitas yang menawarkan program magang tersebut ke mahasiswa.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Syalutan Ilham


#tppojerman #tppomagang #mahasiswamagang #jernihmemilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke