Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tetapkan 5 Tersangka TPPO Mahasiswa Magang, Termasuk 2 WNI di Jerman

Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program mahasiswa magang ke Jerman. Kelima orang ini adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kelima identitas orang ini didapat setelah penyelidikan berdasarkan laporan dari empat korban.


Kami sudah menetapkan lima orang tersangka, ujar Djuhandani di Lobby Bareskrim Polri, Rabu (27/3/2024).


Kelima tersangka itu berperan mulai dari agen hingga pihak universitas yang menawarkan program magang tersebut ke mahasiswa.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Syalutan Ilham


#tppojerman #tppomagang #mahasiswamagang #jernihmemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com