Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melaju ke Senayan untuk pertama kalinya sejak Reformasi usai hasil rekapitulasi resmi penghitungan suara nasional Pileg DPR RI 2024 diumumkan oleh KPU.
Itu karena perolehan suara sah nasional PPP hanya mencapai 3,87 persen, sementara ambang batas parlemen berdasarkan UU Pemilu mencapai 4 persen suara sah nasional.
Selengkapnya dalam video berikut:
Video jurnalis: NIS, HAM, TAL
Penulis artikel: Vitorio Mantalean
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: chapp - Dan Bodan
#PPP #AmbangBatasParlemen #PilegDPRRI #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/25/11200731/berapa-kursi-ppp-di-dpr-jika-tak-ada-ambang-batas-parlemen