Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Segini Perolehan Kursi PPP di DPR jika Tak Ada Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melaju ke Senayan untuk pertama kalinya sejak Reformasi usai hasil rekapitulasi resmi penghitungan suara nasional Pileg DPR RI 2024 diumumkan oleh KPU.

Itu karena perolehan suara sah nasional PPP hanya mencapai 3,87 persen, sementara ambang batas parlemen berdasarkan UU Pemilu mencapai 4 persen suara sah nasional.

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: NIS, HAM, TAL
Penulis artikel: Vitorio Mantalean
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: chapp - Dan Bodan

#PPP #AmbangBatasParlemen #PilegDPRRI #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/25/11200731/berapa-kursi-ppp-di-dpr-jika-tak-ada-ambang-batas-parlemen

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com