Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Sabtu (23/3/2024).
Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan sengketa yang diajukannya tersebut adalah untuk meminta pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#SengketaPilpres #GanjarMahfud #PrabowoGibran #JernihkanHarapan