Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pemilu
00:00
Muzani
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Muzani "Kode" Ada Nama Kader PDI-P di Kabinet Prabowo-Gibran
Lanjutkan

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pemilu

23 Maret 2024, 19:09 WIB

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Sabtu (23/3/2024).


Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan sengketa yang diajukannya tersebut adalah untuk meminta pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#SengketaPilpres #GanjarMahfud #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke