Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pemilu

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Sabtu (23/3/2024).


Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan sengketa yang diajukannya tersebut adalah untuk meminta pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#SengketaPilpres #GanjarMahfud #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com