Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pemilu
02:22
Ketum PPP Sebut Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Ketum PPP Sebut Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI
Lanjutkan

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pemilu

23 Maret 2024, 19:09 WIB

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Sabtu (23/3/2024).


Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan sengketa yang diajukannya tersebut adalah untuk meminta pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#SengketaPilpres #GanjarMahfud #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke