Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang warga untuk membawa motor listrik saat mudik menggunakan kapal laut.
Sebab, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemnhub Hendri Ginting mengatakan, sampai saat ini, belum ada penanganan yang baik apabila terjadi kebakaran listrik di atas kapal laut.
"Penanganannya belum baik di kapal kita. Yang sifatnya kalau kebakaran itu, masih menggunakan air terus foam itu bisa malah mengakibatkan kebakaran yang lebih besar," kata Ginting di Kantor Kemenhub, Jumat (22/3/2024).
Ginting pun mengingatkan, jangan sampai pemudik yang mulanya hanya berniat memamerkan kendaraan listrik saat pulang ke kampung halaman justru bisa menimbulkan kebakaran.
"Jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung, satu, dua, nanti malah memicu kebakaran," tambah dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#Ramadhan2024 #Mudik2024 #Lebaran2024 #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L