Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenhub Larang Warga Bawa Motor Listrik Saat Mudik Naik Kapal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang warga untuk membawa motor listrik saat mudik menggunakan kapal laut.


Sebab, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemnhub Hendri Ginting mengatakan, sampai saat ini, belum ada penanganan yang baik apabila terjadi kebakaran listrik di atas kapal laut.


"Penanganannya belum baik di kapal kita. Yang sifatnya kalau kebakaran itu, masih menggunakan air terus foam itu bisa malah mengakibatkan kebakaran yang lebih besar," kata Ginting di Kantor Kemenhub, Jumat (22/3/2024).


Ginting pun mengingatkan, jangan sampai pemudik yang mulanya hanya berniat memamerkan kendaraan listrik saat pulang ke kampung halaman justru bisa menimbulkan kebakaran.


"Jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung, satu, dua, nanti malah memicu kebakaran," tambah dia.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#Ramadhan2024 #Mudik2024 #Lebaran2024 #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com