Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Blak-blakan Kubu Amin Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Keterlibatan Gibran
00:00
Momen Suara Hakim MK Bergetar Bacakan Putusan Gugatan 5 Ibu yang Anaknya Diculik Mantan Suami
04:34
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Suara Hakim MK Bergetar Bacakan Putusan Gugatan 5 Ibu yang Anaknya Diculik Mantan Suami
Lanjutkan

Blak-blakan Kubu Amin Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Keterlibatan Gibran

22 Maret 2024, 13:56 WIB

Sehari setelah pengumuman hasil pemilu, pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).


Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.


Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: NIS

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Tantri Febrina

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Haunted Forest - TrackTribe


#PemiluUlang #GugatanPemilu #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/09593331/saat-anies-muhaimin-tuntut-pemilu-ulang-tanpa-gibran 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke