Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Blak-blakan Kubu Amin Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Keterlibatan Gibran

Sehari setelah pengumuman hasil pemilu, pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).


Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.


Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: NIS

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Tantri Febrina

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Haunted Forest - TrackTribe


#PemiluUlang #GugatanPemilu #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/09593331/saat-anies-muhaimin-tuntut-pemilu-ulang-tanpa-gibranĀ 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com