Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blak-blakan Kubu Amin Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Keterlibatan Gibran

22 Maret 2024, 13:56 WIB

Sehari setelah pengumuman hasil pemilu, pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).


Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.


Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: NIS

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Tantri Febrina

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Haunted Forest - TrackTribe


#PemiluUlang #GugatanPemilu #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/09593331/saat-anies-muhaimin-tuntut-pemilu-ulang-tanpa-gibran 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke