Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi Kubu Anies-Muhaimin di Gugatan Pilpres, Pemilu Ulang hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

22 Maret 2024, 12:55 WIB

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kekalahan mereka dalam Pilpres 2024. Prabowo-Gibran memenangi pilpres dengan selisih suara yang cukup besar. Anies-Muhaimin mengambil langkah untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran, mengklaim ada pelanggaran terhadap peraturan KPU dan dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah di masa kampanye Pemilu 2024.

Penulis Naskah: Achmad Nasrudin Yahya

Kreatif: Farha Nadiah

Produser: Tri Indriawati

#AniesMuhaimin #PrabowoGibran #Pilpres2024

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke