Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ambisi Kubu Anies-Muhaimin di Gugatan Pilpres, Pemilu Ulang hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kekalahan mereka dalam Pilpres 2024. Prabowo-Gibran memenangi pilpres dengan selisih suara yang cukup besar. Anies-Muhaimin mengambil langkah untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran, mengklaim ada pelanggaran terhadap peraturan KPU dan dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah di masa kampanye Pemilu 2024.

Penulis Naskah: Achmad Nasrudin Yahya

Kreatif: Farha Nadiah

Produser: Tri Indriawati

#AniesMuhaimin #PrabowoGibran #Pilpres2024

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com