Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN
02:00
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
11:01
Video Selanjutnya dalam detik
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
Lanjutkan

Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN

22 Maret 2024, 12:41 WIB

Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam mengelola tanah di Kabupaten Penajam Besar Utara seluas 4.162 hektar, yang merupakan bagian strategis dari Ibukota Nusantara. Namun, keberadaan tanah tersebut tidak luput dari masalah seperti oknum dan mafia tanah yang menguasai lahan secara ilegal.

Mafia tanah ini melakukan pembangunan pondok nonpermanen dan penebangan pohon secara masif, mengganggu ketertiban kawasan. Untuk mengatasi hal ini, Tim Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten PPU bersama pihak berwenang melakukan tindakan penertiban secara persuasif guna menjaga keamanan aset negara dari tangan para mafia tanah.

Parman Nataatmadja, selaku Kepala Badan Bank Tanah, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengubah tanah negara yang terbengkalai menjadi kawasan yang lebih produktif, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Hilda B Alexander

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Wildan Yudistira

Produser: Sherly Puspita

#MafiaTanah #IKN #BadanBankTanah #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan

Music: Future Glider - Brian Bolger

Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/03/22/053000987/mafia-tanah-disebut-kuasai-lahan-strategis-ikn-ini-langkah-bbt

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke