Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam mengelola tanah di Kabupaten Penajam Besar Utara seluas 4.162 hektar, yang merupakan bagian strategis dari Ibukota Nusantara. Namun, keberadaan tanah tersebut tidak luput dari masalah seperti oknum dan mafia tanah yang menguasai lahan secara ilegal.
Mafia tanah ini melakukan pembangunan pondok nonpermanen dan penebangan pohon secara masif, mengganggu ketertiban kawasan. Untuk mengatasi hal ini, Tim Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten PPU bersama pihak berwenang melakukan tindakan penertiban secara persuasif guna menjaga keamanan aset negara dari tangan para mafia tanah.
Parman Nataatmadja, selaku Kepala Badan Bank Tanah, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengubah tanah negara yang terbengkalai menjadi kawasan yang lebih produktif, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Hilda B Alexander
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Sherly Puspita
#MafiaTanah #IKN #BadanBankTanah #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan
Music: Future Glider - Brian Bolger
Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/03/22/053000987/mafia-tanah-disebut-kuasai-lahan-strategis-ikn-ini-langkah-bbt