Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN

Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam mengelola tanah di Kabupaten Penajam Besar Utara seluas 4.162 hektar, yang merupakan bagian strategis dari Ibukota Nusantara. Namun, keberadaan tanah tersebut tidak luput dari masalah seperti oknum dan mafia tanah yang menguasai lahan secara ilegal.

Mafia tanah ini melakukan pembangunan pondok nonpermanen dan penebangan pohon secara masif, mengganggu ketertiban kawasan. Untuk mengatasi hal ini, Tim Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten PPU bersama pihak berwenang melakukan tindakan penertiban secara persuasif guna menjaga keamanan aset negara dari tangan para mafia tanah.

Parman Nataatmadja, selaku Kepala Badan Bank Tanah, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengubah tanah negara yang terbengkalai menjadi kawasan yang lebih produktif, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Hilda B Alexander

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Wildan Yudistira

Produser: Sherly Puspita

#MafiaTanah #IKN #BadanBankTanah #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan

Music: Future Glider - Brian Bolger

Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/03/22/053000987/mafia-tanah-disebut-kuasai-lahan-strategis-ikn-ini-langkah-bbt

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com