Calon legislatif DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Maluku Tengah Nurmiati La Abusale menjadi pemohon pertama yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024) malam.
Panitera MK Muhidin mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi terkait kasus yang disertakan dalam berkas-berkas yang diajukan Nurmiati.Â
Nurmiati datang ke MK didampingi seorang laki-laki sekitar pukul 22.46 WIB. Namun, keduanya enggan memberikan keterangan kepada awak media dan meninggalkan tempat pada pukul 23.32 WIB.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#MK #Pemilu2024 #JernihkanHarapan