Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Singgung "Banjir" Bansos Jelang Pilpres, Ingatkan Jangan Terulang Sebelum Pilkada
02:57
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

KPK Singgung "Banjir" Bansos Jelang Pilpres, Ingatkan Jangan Terulang Sebelum Pilkada

20 Maret 2024, 13:38 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap ada peraturan daerah (perda) yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam kurun waktu dua atau tiga bulan sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada). 


"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur. Jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada," kata Alex dalam acara Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 yang dihadiri Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir hingga sekretaris daerah (sekda) sejumlah pemerintah daerah (pemda). 


Alex mengatakan, salah satu program MCP tahun ini akan fokus pada pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (pokir).


MCP merupakan sistem yang dibentuk KPK guna melaporkan upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah setiap tahun dan programnya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  


#JernihkanHarapan #pilkada2024 #bansos 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke