Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Singgung "Banjir" Bansos Jelang Pilpres, Ingatkan Jangan Terulang Sebelum Pilkada

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap ada peraturan daerah (perda) yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam kurun waktu dua atau tiga bulan sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada). 


"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur. Jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada," kata Alex dalam acara Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 yang dihadiri Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir hingga sekretaris daerah (sekda) sejumlah pemerintah daerah (pemda). 


Alex mengatakan, salah satu program MCP tahun ini akan fokus pada pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (pokir).


MCP merupakan sistem yang dibentuk KPK guna melaporkan upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah setiap tahun dan programnya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  


#JernihkanHarapan #pilkada2024 #bansos 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com