Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017-2022.Â
"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3/2024).Â
Adapun Retrofit system sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang guna mendukung produksi uap dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).Â
Para pelaku diduga merekayasa besaran anggaran pengadaan dan memanipulasi pemenang lelang, serta menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.Â
Terkait kasus ini, KPK pun telah mengajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 3 orang, yakni dua pejabat di PT PLN (Persero) dan 1 pihak swasta.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#JernihkanHarapan #KPK #PLNÂ