Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017-2022. 


"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3/2024). 


Adapun Retrofit system sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang guna mendukung produksi uap dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 


Para pelaku diduga merekayasa besaran anggaran pengadaan dan memanipulasi pemenang lelang, serta menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. 


Terkait kasus ini, KPK pun telah mengajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 3 orang, yakni dua pejabat di PT PLN (Persero) dan 1 pihak swasta. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #KPK #PLN 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com