Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Pelaku "Bullying", Bisakah Dipidana?

15 Maret 2024, 15:54 WIB

Kasus "bullying" di sekolah swasta kawasan Serpong, Tangerang Selatan melibatkan anak di bawah umur.

Salah satu terduga pelakunya juga merupakan anak selebritas Tanah Air.

Apakah ada ancaman pidana bagi anak di bawah umur yang melakukan "bullying"? Saksikan ulasannya dalam video JustiZ kali ini ya!

Produser: Icha Rastika
Host: Icha Rastika
Kameramen: David Oliver Purba
Video Editor: Icha Rastika


#JustiZ #Bullying #Perundungan #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke