Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anak di Bawah Umur Pelaku "Bullying", Bisakah Dipidana?

Kasus "bullying" di sekolah swasta kawasan Serpong, Tangerang Selatan melibatkan anak di bawah umur.

Salah satu terduga pelakunya juga merupakan anak selebritas Tanah Air.

Apakah ada ancaman pidana bagi anak di bawah umur yang melakukan "bullying"? Saksikan ulasannya dalam video JustiZ kali ini ya!

Produser: Icha Rastika
Host: Icha Rastika
Kameramen: David Oliver Purba
Video Editor: Icha Rastika


#JustiZ #Bullying #Perundungan #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com