Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak berkaitan dengan kekalahan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh.
Menurut Tito, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Bahkan, kata dia, belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan, seperti Achmad Marzuki.
"Ya enggaklah. 1 tahun 8 bulan terlama. Sudah cukuplah itu, belum ada Pj selama itu," kata Tito usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).
Sebagaimana diketahui, Tito atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Friendly Dance-Nico Staf
#TitoKarnavian #AchmadMarzuki #BustamiHamzah #PjGubernurAceh #JernihkanHarapan