Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah di Sana
Kompas
Kompas.com - 15/03/2024, 15:16 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak berkaitan dengan kekalahan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh.
Menurut Tito, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Bahkan, kata dia, belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan, seperti Achmad Marzuki.
"Ya enggaklah. 1 tahun 8 bulan terlama. Sudah cukuplah itu, belum ada Pj selama itu," kata Tito usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).
Sebagaimana diketahui, Tito atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak berkaitan dengan kekalahan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh.
Menurut Tito, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Bahkan, kata dia, belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan, seperti Achmad Marzuki.
"Ya enggaklah. 1 tahun 8 bulan terlama. Sudah cukuplah itu, belum ada Pj selama itu," kata Tito usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).
Sebagaimana diketahui, Tito atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Friendly Dance-Nico Staf
#TitoKarnavian #AchmadMarzuki #BustamiHamzah #PjGubernurAceh #JernihkanHarapan