Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah di Sana
02:03
Mendagri Sebut Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain
02:43
Video Selanjutnya dalam detik
Mendagri Sebut Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain
Lanjutkan

Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah di Sana

15 Maret 2024, 15:16 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak berkaitan dengan kekalahan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh.


Menurut Tito, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Bahkan, kata dia, belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan, seperti Achmad Marzuki.


"Ya enggaklah. 1 tahun 8 bulan terlama. Sudah cukuplah itu, belum ada Pj selama itu," kata Tito usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).


Sebagaimana diketahui, Tito atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#TitoKarnavian #AchmadMarzuki #BustamiHamzah #PjGubernurAceh #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke